Penjelasan Menteri Komdigi Soal Pembatasan Video Call WhatsApp di Indonesia

Diposting pada

Isu Pembatasan Layanan WhatsApp Call di Indonesia

Beberapa waktu lalu, isu tentang pembatasan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi WhatsApp sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Banyak orang khawatir karena layanan tersebut sangat bergantung dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk komunikasi pribadi maupun bisnis.

Awalnya, informasi ini dikaitkan dengan pernyataan dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang memicu berbagai spekulasi dan kecemasan. Namun, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, akhirnya memberikan penjelasan resmi bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan tersebut.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataannya. Ia juga meminta maaf atas keresahan yang terjadi dan meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal.

Sebelumnya, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Denny Setiawan, menyampaikan bahwa usulan ini berasal dari beberapa pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Mereka mengusulkan penataan ekosistem digital, termasuk hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dan operator jaringan.

Namun, Denny menjelaskan bahwa usulan tersebut belum dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum menjadi bagian dari agenda resmi kementerian. “Masih wacana ya, masih diskusi. Intinya kan cari jalan tengah, bagaimana layanan masyarakat tetap berjalan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa operator telah melakukan investasi besar dalam membangun jaringan, namun belum mendapatkan kontribusi sebanding dari OTT seperti WhatsApp, YouTube, dan TikTok yang mendominasi trafik data. “Operator yang bangun kapasitas besar tapi kok enggak dapat apa-apa,” ujar Denny.

Dalam konteks global, beberapa negara seperti Uni Emirat Arab dan Arab Saudi telah membatasi layanan WhatsApp hanya untuk pesan teks, sementara panggilan suara dan video tidak diaktifkan atau menggunakan aplikasi khusus lain. Namun, Denny menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap awal dan belum menyentuh detail teknis seperti tarif atau jenis layanan yang akan dibatasi.

Tujuan dari Wacana Ini

Menurut Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir, wacana ini bukan semata-mata soal memungut biaya dari pengguna, tetapi mencari skema bisnis yang adil (win-win solution) antara operator dan OTT. Ia menyoroti bahwa saat ini, pengguna menikmati layanan gratis, tetapi ketika ada gangguan, mereka tidak memiliki ruang untuk melakukan protes atau mendapatkan jaminan kualitas.

“Sekarang WhatsApp di beberapa negara Asia jatuh (kualitas layanannya). Bisa protes? Enggak bisa. Karena gratis. Sekarang operator yang protes, karena infrastruktur dibangun mereka, tapi OTT yang untung,” kata Marwan.

Ia menegaskan bahwa jika OTT memberikan kontribusi, maka jaminan kualitas layanan dapat diberikan, bahkan bisa mencakup skema pengembalian atau refund, serta peningkatan infrastruktur. “Kalau bayar, ada jaminan kualitas, ada jaminan refund. Bukan dari operator, tapi dari OTT-nya,” ujar Marwan.

Apa Itu Panggilan Internet (VoIP)?

Panggilan internet atau VoIP (Voice over Internet Protocol) adalah jenis teknologi yang memungkinkan Anda melakukan panggilan telepon melalui koneksi internet broadband, berbeda dengan saluran telepon tradisional. VoIP menggabungkan beragam teknologi komunikasi menjadi satu sistem terpadu, sehingga praktis bagi mereka yang tidak ingin bergantung pada banyak aplikasi untuk berkomunikasi secara efisien.

VoIP bekerja dengan mengubah suara Anda menjadi sinyal digital yang dikirimkan melalui internet. Teknologi ini sangat bermanfaat karena memiliki banyak fitur yang biasanya tidak terdapat pada layanan telepon umum.

Penggunaan VoIP di Dubai

Di Dubai, salah satu kota teraman di dunia, penggunaan layanan VoIP ilegal seperti WhatsApp dilarang. Hal ini dilakukan oleh otoritas regulasi telekomunikasi dan pemerintah digital (TDRA) untuk alasan keamanan dan regulasi. Meskipun WhatsApp tidak secara resmi dilarang, fitur panggilan suara dan video dilarang di Dubai dan UEA.

Langkah ini diambil oleh TDRA untuk alasan keamanan dan regulasi. Pemerintah UEA ingin memperjuangkan keamanan nasional dan mendukung penyedia telekomunikasi lokal seperti Etisalat dan Du melalui langkah ini. Larangan ini membantu dalam mematuhi peraturan dan undang-undang setempat yang telah ditetapkan untuk memantau arus informasi.

Meskipun demikian, Anda tetap dapat menggunakan WhatsApp di Dubai untuk mengirim pesan teks, gambar, serta berkas audio dan video.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *