Waspadai Alat Elektronik Berbahaya di Kereta!

Diposting pada

Pentingnya Menggunakan Stop Kontak di Kereta Api dengan Bijak

Bagi para pengguna kereta api jarak jauh, stop kontak di setiap kursi menjadi fasilitas yang sangat membantu—terutama bagi mereka yang ingin bekerja atau menonton drama Korea favorit selama perjalanan. Namun, tahukah kamu bahwa tidak semua perangkat elektronik boleh digunakan di stop kontak tersebut?

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali mengingatkan penumpang untuk lebih bijak dalam menggunakan fasilitas ini. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan bersama dan memastikan sistem kelistrikan kereta tetap berjalan optimal.

Perangkat yang Dilarang Digunakan di Stop Kontak Kereta

Menurut KAI, perangkat dengan daya besar dilarang dicolokkan ke stop kontak karena dapat menyebabkan gangguan kelistrikan, korsleting, bahkan kebakaran. Beberapa perangkat yang tidak boleh digunakan antara lain:

  • Hair dryer
  • Setrika rambut (catokan)
  • Ketel listrik
  • Rice cooker
  • Alat pemanas makanan atau air lainnya

Sementara itu, stop kontak di kereta hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya kecil seperti:

  • Ponsel
  • Power bank
  • Laptop ringan
  • Konsol gim portable
  • Tablet
  • TWS atau perangkat audio mini lainnya

Mengapa Penggunaan Stop Kontak Harus Dibatasi?

Beberapa orang mungkin berpikir bahwa menggunakan perangkat berdaya tinggi hanya sesekali tidak akan berdampak apa-apa. Namun, sistem kelistrikan di kereta dirancang untuk kebutuhan dasar penumpang. Jika terlalu banyak perangkat berdaya tinggi digunakan, maka:

  • Sistem kelistrikan bisa menjadi beban berlebihan
  • Pasokan daya ke alat keselamatan bisa terganggu
  • Penumpang lain yang membutuhkan daya juga akan terganggu

Stop kontak kereta bukanlah alat untuk aktivitas memasak atau mengeringkan rambut. Gunakanlah sesuai fungsinya dan bawa power bank sebagai cadangan jika diperlukan.

Aturan yang Berlaku dan Sanksi Bagi Pelanggar

Imbauan KAI ini sejalan dengan aturan resmi pemerintah, seperti UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang melarang tindakan yang membahayakan keselamatan perjalanan. Selain itu, Permenhub No. PM 63 Tahun 2019 juga mewajibkan penumpang untuk menjaga ketertiban dan tidak mengganggu fasilitas umum selama perjalanan.

Jika seseorang tetap nekat menggunakan perangkat berdaya besar yang dilarang, maka bisa dikenai teguran langsung oleh petugas. Dalam kasus yang membahayakan keselamatan, seperti gangguan kelistrikan atau risiko kebakaran, penumpang bahkan bisa diturunkan di stasiun terdekat sesuai prosedur keselamatan KAI.

Tips untuk Menjadi Penumpang yang Bijak

Untuk memastikan perjalanan tetap lancar dan nyaman, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  • Gunakan stop kontak hanya untuk charge ponsel, tablet, atau laptop ringan
  • Hindari membawa alat elektronik berdaya tinggi
  • Baca dan pahami aturan KAI sebelum naik kereta
  • Bawa power bank atau baterai cadangan agar tidak tergantung penuh pada stop kontak
  • Saling mengingatkan dan peduli dengan sesama penumpang

Naik kereta api adalah pengalaman yang nyaman, aman, dan praktis—namun hal itu bisa tercapai jika kita tahu batas penggunaannya. Dengan menjadi penumpang yang bijak, perjalanan akan tetap lancar dan menyenangkan untuk semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *