Jakarta Siapkan Parkir Digital JakParkir, Ini Tarif Per Jam untuk Motor dan Mobil

Diposting pada

Sistem Parkir Digital JakParkir Diperkenalkan di Jakarta

Jakarta kini mulai mengadopsi sistem parkir berbasis digital yang diberi nama JakParkir. Ini merupakan inisiatif terbaru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menata ulang sistem parkir serta mempercepat transformasi kota menjadi pusat teknologi dan layanan digital.

Sistem ini dirancang untuk memudahkan warga dalam mencari dan memesan tempat parkir melalui aplikasi. Pengguna dapat mencari slot parkir terdekat, melakukan pemesanan (booking), membayar secara non-tunai menggunakan e-wallet atau QRIS, serta menerima notifikasi waktu parkir secara langsung. Dengan demikian, proses parkir menjadi lebih efisien dan minim kesalahan.

Tarif parkir yang diterapkan juga mengikuti sistem progresif berdasarkan durasi. Untuk sepeda motor, tarifnya adalah Rp 2.000 per jam, sedangkan mobil dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 per jam. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengguna untuk tidak memarkir kendaraannya terlalu lama, sehingga meningkatkan efisiensi penggunaan ruang parkir.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, JakParkir bukan hanya sekadar sistem digital, tetapi juga bagian dari rencana besar pemerintah dalam membangun kota yang lebih modern dan ramah pengguna. Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini bisa merencanakan parkir melalui ponsel mereka. Fitur booking akan tersedia di seluruh titik parkir nantinya, sehingga mempermudah akses bagi semua pengguna.

Uji Coba Di Dua Lokasi

Sebagai langkah awal, Dinas Perhubungan melakukan uji coba JakParkir di dua lokasi, yaitu Jalan Pegambiran dan Jalan Cikini Raya. Uji coba ini bertujuan untuk mengukur respons masyarakat serta menilai efektivitas sistem sebelum diterapkan secara lebih luas.

Proses uji coba ini juga menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa sistem bekerja dengan baik dan tidak menimbulkan masalah teknis maupun operasional. Selain itu, uji coba juga menjadi ajang evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat terhadap sistem parkir digital ini.

Keberlanjutan dan Inklusivitas

Meskipun berbasis digital, Dinas Perhubungan tetap melibatkan para juru parkir konvensional. Namun, peran mereka kini berubah menjadi operator alat handheld yang mendukung transisi sistem di lapangan. Hal ini dimaksudkan agar proses digitalisasi tetap inklusif dan memberdayakan para pekerja parkir yang sudah ada.

Dengan adanya peran baru ini, para juru parkir tidak sepenuhnya tergantikan, tetapi justru menjadi bagian penting dari sistem parkir digital. Mereka akan membantu pengguna dalam memahami cara menggunakan aplikasi dan memastikan keamanan serta kelancaran proses parkir.

Tantangan dan Harapan

Penerapan JakParkir tentu saja memiliki tantangan, termasuk dalam hal pengenalan dan penerimaan masyarakat terhadap sistem baru ini. Namun, dengan pendekatan yang terstruktur dan komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat dengan cepat beradaptasi dengan sistem parkir digital ini.

Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan akibat antrian parkir dan memperbaiki tata kota Jakarta secara keseluruhan. Dengan adanya JakParkir, harapan besar ditujukan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan kenyamanan dalam beraktivitas di ibu kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *