Kasus Laptop Chromebook di Gianyar: Dari Kegagalan Hingga Harapan
Pengadaan laptop Chromebook yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019-2022 kini menjadi sorotan. Bukan hanya karena jumlahnya yang mencapai ribuan unit, tetapi juga karena kondisi beberapa perangkat yang tidak sesuai dengan harapan. Di tengah kasus ini, terdapat sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan berbeda, baik itu rusak total maupun hanya sedikit bermasalah.
Salah satu sekolah yang mengalami masalah adalah SD Negeri 2 Melinggih di Kabupaten Gianyar. Dari 15 unit laptop yang diterima, empat di antaranya sudah tidak bisa digunakan lagi. Sementara sisanya masih dalam kondisi yang bisa diperbaiki, meskipun tidak berfungsi secara sempurna. Untuk menghindari kehilangan seluruh perangkat, teknisi memilih cara mengkanibalisasi jeroan laptop yang rusak agar bisa digunakan kembali. Meski begitu, laptop tersebut tetap lemot dan tidak seperti semula.
Kepala Sekolah SDN 2 Melinggih, Ida Bagus Sutarjana, menjelaskan bahwa empat unit laptop telah dipensiunkan dan disimpan di gudang. Menurut teknisi, perangkat tersebut tidak bisa diperbaiki. Sementara untuk laptop lain yang masih bisa digunakan, pihak sekolah melakukan perbaikan dengan mengambil komponen dari laptop yang mati. Meski demikian, performanya tetap tidak optimal.
Meskipun ada kekurangan, Ida Bagus menyatakan rasa terima kasih atas bantuan tersebut. Sebelum adanya laptop Chromebook, sekolah ini sering kali meminjam lab komputer dari tempat lain agar siswanya bisa mengikuti ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). “Laptop ini sangat membantu, terlepas dari kekurangannya,” katanya.
Di sisi lain, tidak semua sekolah mengalami masalah yang sama. Salah satunya adalah SMP Negeri 3 Payangan. Dari 19 unit laptop yang diterima, semuanya masih berfungsi dengan baik. Kepala Sekolah SMPN 3 Payangan, Gusti Ngurah Deli, menyatakan bahwa laptop tersebut masih dalam kondisi normal dan digunakan untuk keperluan belajar siswa.
SMPN 3 Payangan berada di daerah pelosok, sehingga anggaran yang dimiliki cukup terbatas. Jika laptop tersebut mengalami kerusakan, maka akan sangat sulit bagi sekolah untuk mendapatkan pengganti. Oleh karena itu, keberadaan laptop Chromebook sangat penting dalam proses belajar-mengajar. “Laptop ini kita gunakan untuk belajar komputer. Keberadaannya sangat membantu, karena wilayah kita agak jauh dari kota,” ujar Gusti Ngurah Deli.
Tantangan Penggunaan Laptop Chromebook
Masalah yang dialami SDN 2 Melinggih menunjukkan bahwa pengadaan laptop tidak selalu memberikan manfaat maksimal. Beberapa faktor mungkin berkontribusi pada kerusakan tersebut, termasuk kurangnya pemeliharaan atau ketidakcocokan dengan kebutuhan sekolah. Di sisi lain, keberadaan laptop di SMPN 3 Payangan menunjukkan bahwa jika dirawat dengan baik, perangkat tersebut bisa bertahan lama dan berguna.
Tidak hanya itu, kasus ini juga mengungkapkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook. Mantan Konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arif, ditetapkan sebagai tersangka, sementara mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, juga telah diperiksa. Hal ini menunjukkan bahwa pengadaan perangkat pendidikan bukan hanya tentang teknis, tetapi juga tentang transparansi dan akuntabilitas.
Kesimpulan
Laptop Chromebook yang diberikan kepada sekolah-sekolah di Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan akses pendidikan digital. Namun, masalah seperti kerusakan dan pengelolaan yang tidak optimal bisa mengurangi manfaatnya. Dengan perawatan yang tepat dan pengawasan yang ketat, perangkat ini bisa menjadi alat bantu yang efektif dalam pembelajaran. Di samping itu, kasus ini juga mengingatkan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.