Transformasi Digital Layanan Pertanahan Mulai Tahun 2028
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki rencana besar dalam mengubah layanan pertanahan menjadi lebih efisien dan transparan. Target utamanya adalah seluruh layanan akan sepenuhnya digital pada tahun 2028. Hal ini diharapkan mampu mempercepat proses pengurusan tanah serta mengurangi risiko praktik pungli yang sering terjadi.
Digitalisasi layanan pertanahan juga akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Proses yang sebelumnya memakan waktu lama kini akan menjadi lebih cepat dan praktis. Dalam pernyataannya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Asnaedi menyampaikan bahwa mulai tahun 2028, layanan pertanahan akan diterapkan dengan sistem blockchain dan smart contract.
Perkembangan Awal Transformasi Digital
Transformasi digital dalam layanan pertanahan telah dimulai sejak tahun 2024. Salah satu langkah awal adalah penerapan Sertifikat Elektronik oleh seluruh Kantor Pertanahan. Pada tahun 2025, inovasi berkembang dengan adanya layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik yang hampir diterapkan di seluruh provinsi.
Mulai tahun 2026 mendatang, sertifikat cetak atau konvensional akan menjadi pilihan. Nantinya, seluruh sertifikat tanah akan berbentuk digital. Menurut Asnaedi, hal ini dilakukan untuk mencegah kejahatan pemalsuan sertifikat kertas yang bisa merugikan masyarakat.
Penggunaan Generative AI dalam Layanan Pertanahan
Selain itu, Kementerian ATR/BPN sedang menyiapkan Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan. AI ini akan mengintegrasikan seluruh peraturan dan petunjuk teknis dalam satu sistem yang cerdas. Keberadaan AI diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan dan potensial menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Asnaedi menilai bahwa generasi milenial (Gen Y) dan Gen Z memiliki peran penting dalam transformasi digital layanan pertanahan. Mereka memiliki keseimbangan antara hard skill dan soft skill sehingga mampu menciptakan inovasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Kita berharap munculnya Gen Y dan Z yang matang secara ilmu, keterampilan, kepercayaan diri, dan kemauan kuat ini menjadi fondasi untuk menjadi motor penggerak transformasi digital ATR/BPN,” katanya.
Peran Generasi Milenial dalam Transformasi
Teman-teman yang ada di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) merupakan bagian dari generasi tersebut. Asnaedi berharap para Taruna/i STPN dapat mewujudkan transformasi digital yang telah dicanangkan. Terlebih, STPN juga tengah bersiap diri untuk bertransformasi menjadi Politeknik.
Dengan transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan menjadi Politeknik, diharapkan Taruna/i akan lebih percaya diri, kreatif, dan siap menjadi bagian dari masa depan ATR/BPN dan bangsa Indonesia.
Tujuan Utama Transformasi Digital
Tujuan utama dari transformasi digital adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam pengurusan tanah. Dengan sistem digital, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pertanahan secara langsung, karena semua proses dapat dilakukan secara online.
Selain itu, sistem digital juga akan meminimalkan risiko kesalahan administratif dan mempercepat proses pendaftaran tanah. Dengan adanya blockchain dan smart contract, setiap transaksi tanah akan tercatat secara permanen dan tidak dapat dipalsukan.
Tantangan dan Peluang
Meski transformasi digital membawa banyak manfaat, ada tantangan yang harus dihadapi. Misalnya, masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital mungkin mengalami kesulitan dalam mengakses layanan. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan pelatihan agar masyarakat dapat memahami dan menggunakan layanan digital dengan baik.
Selain itu, perlu juga adanya infrastruktur pendukung seperti akses internet yang memadai dan perangkat keras yang memadai. Kementerian ATR/BPN harus terus berupaya untuk memastikan bahwa semua wilayah dapat mengakses layanan digital tanpa hambatan.
Kesimpulan
Transformasi digital layanan pertanahan adalah langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam pengurusan tanah. Dengan target pencapaian pada tahun 2028, Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk mengembangkan sistem digital yang lebih baik. Dengan bantuan teknologi seperti blockchain, smart contract, dan generative AI, layanan pertanahan akan semakin mudah diakses dan aman.
