Potensi Kecerdasan Buatan untuk Kompetitif Digital Nasional

Diposting pada

Perkembangan Ekosistem Digital dan Kecerdasan Buatan di Indonesia

Ekosistem digital dan tren teknologi menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing suatu negara maupun perusahaan. Dengan infrastruktur digital yang kuat, fondasi utama untuk mendukung efisiensi operasional dan inovasi dapat terbangun secara optimal. Di tengah dinamika global, Indonesia juga sedang mengalami perkembangan pesat dalam pemanfaatan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Laporan terbaru East Ventures — Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2025 menunjukkan bahwa ekosistem digital yang berkembang pesat akan mendorong adopsi teknologi terdepan, termasuk AI. Di Indonesia, perkembangan AI telah mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh inovasi teknologi serta dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat.

Meski demikian, adopsi AI di Indonesia masih berada di tahap awal. Riset yang dilakukan oleh KIC (Kementerian Investasi/Koordinasi Bidang Perekonomian) bertajuk “Kedaulatan AI untuk Memberdayakan Indonesia” menunjukkan bahwa penggunaan AI di Indonesia masih didominasi oleh aplikasi sehari-hari yang tidak memerlukan pemahaman teknis mendalam, seperti chatbot, voice assistant, atau sistem rekomendasi. Sebagian besar institusi di Indonesia masih berperan sebagai taker atau hanya sebagai pengguna saja, sementara perusahaan swasta umumnya baru berada pada tahap riset dan pengembangan solusi AI yang lebih canggih.

Menurut riset tersebut, hanya 13 persen pelaku usaha di Indonesia yang menggunakan AI di tingkat advanced, namun lebih dari 80 persen telah mengintegrasikan AI dalam operasional bisnis mereka. Pertumbuhan ekosistem AI di Indonesia juga terlihat dari meningkatnya investasi startup berbasis AI, termasuk IoT dan Big Data. Selain itu, antusiasme tenaga kerja dalam mengadopsi AI dalam operasional juga semakin meningkat.

Investasi Startup Berbasis AI Terus Meningkat

Hingga 2024, total investasi startup berbasis AI yang mengalir ke Indonesia mencapai US$542,9 juta, dengan pertumbuhan sebesar 141,5 persen dalam lima tahun terakhir. Indonesia juga berhasil menarik investasi besar dari perusahaan teknologi global untuk pengembangan infrastruktur AI.

Pada kuartal I 2024, perusahaan Nvidia bekerja sama dengan PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk dan mengumumkan rencana investasi sebesar US$200 juta untuk membangun pusat AI dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Surakarta. Microsoft juga berkomitmen untuk menginvestasikan US$1,7 miliar dalam pengembangan infrastruktur komputasi awan (cloud) dan AI, serta melatih 840.000 SDM Indonesia.

Langkah Strategis Pemerintah dalam Pengembangan AI

Pemerintah Indonesia sadar akan potensi besar AI dan tren adopsi yang terus meningkat. Untuk mempercepat perkembangannya, strategi nasional kecerdasan artifisial (Stranas KA) 2020–2045 telah ditetapkan sebagai peta jalan pengembangan AI. Selain itu, Pusat Inovasi Kecerdasan Artifisial (PIKA) juga dibentuk untuk mendorong koordinasi antara sektor publik dan swasta.

Selain itu, inisiatif “Kolaborasi untuk Mempercepat Inovasi Kecerdasan Artifisial Indonesia” (KORIKA) juga dibentuk untuk mempercepat perkembangan AI di berbagai bidang. Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem AI yang kondusif dan berdaya saing.

Regulasi yang Mendukung Pengembangan AI

Dari sisi regulasi, pemerintah telah menyiapkan langkah strategis dengan menerbitkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Langkah ini diharapkan dapat menjadi regulasi yang mendukung inovasi berbasis digital secara menyeluruh, tidak hanya dalam pengembangan AI, tetapi juga dalam ekosistem digital yang lebih luas.

Meskipun UU PDP memiliki potensi besar dalam mendukung ekosistem AI, implementasinya masih menghadapi beberapa tantangan utama. Tantangan tersebut antara lain kurangnya kesadaran publik terhadap perlindungan data pribadi, kapabilitas penegakan hukum yang perlu diperkuat, dan kesiapan infrastruktur teknologi yang belum memadai.

Implementasi UU PDP menjadi langkah penting dalam memperkuat daya saing digital Indonesia dengan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, inovatif, dan kompetitif, termasuk dalam pengembangan AI. Dengan regulasi yang jelas, Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi, meningkatkan kepercayaan pengguna, serta mempercepat transformasi digital di berbagai sektor.