Gadget

Berbeda dengan Indonesia, Ini Warna Plat Nomor Mobil Listrik di Tiongkok



SHANGHAI,

Setiap negara memiliki cara unik dalam mengidentifikasi kendaraan listrik melalui tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Di Indonesia, mobil listrik diberi ciri khas berupa garis biru tebal di bagian bawah pelat nomor. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Di sisi lain, China memiliki sistem pelat nomor yang berbeda dari Indonesia. Angela Agatha, Public Relation PT Chery Sales Indonesia dan tour guide redaksi saat berada di Shanghai, menjelaskan bahwa warna pelat nomor mobil listrik di China tidak sama dengan yang ada di Indonesia.

“Pelat nomor mobil listrik di China berwarna hijau dengan gradasi putih di bagian atasnya,” ujarnya kepada media pada Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan bahwa mobil konvensional di China menggunakan pelat nomor berwarna biru tanpa adanya gradasi. Dengan demikian, mobil listrik di China memiliki ciri khas berupa latar hijau di bawahnya dengan tambahan gradasi putih di atasnya.

Dari pengamatan redaksi di Shanghai, China, pada hari yang sama, terlihat bahwa kendaraan listrik cukup mendominasi lalu lintas di kota tersebut. Namun, jumlah mobil bermesin konvensional juga tidak kalah banyaknya terlihat di jalanan.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa setiap negara memiliki pendekatan sendiri dalam memperkenalkan dan mengembangkan kendaraan listrik. Meskipun demikian, baik Indonesia maupun China sama-sama menunjukkan komitmen dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Beberapa hal yang bisa dipetik dari perbedaan ini adalah:

  • Identifikasi yang jelas: Setiap negara memiliki cara unik dalam memberikan identitas bagi kendaraan listrik. Hal ini membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengelola penggunaan kendaraan listrik.
  • Pengaruh regulasi: Regulasi seperti Perpres di Indonesia menjadi dasar dalam menentukan bentuk dan warna pelat nomor. Sementara di China, regulasi serupa juga diterapkan tetapi dengan perbedaan visual yang signifikan.
  • Komitmen terhadap lingkungan: Baik Indonesia maupun China menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik. Namun, pendekatan yang digunakan berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebijakan masing-masing negara.

Selain itu, perbedaan ini juga menunjukkan bahwa pengembangan kendaraan listrik tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada aspek sosial dan budaya. Dengan adanya perbedaan dalam identifikasi kendaraan listrik, masyarakat dapat lebih mudah mengenali dan merespons penggunaan kendaraan ramah lingkungan.



Secara keseluruhan, perbedaan dalam sistem pelat nomor mobil listrik antara Indonesia dan China mencerminkan keragaman pendekatan dalam menghadapi tantangan global terkait perubahan iklim dan polusi udara. Dengan memahami dan belajar dari satu sama lain, kedua negara dapat meningkatkan efektivitas program kendaraan listrik di wilayah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button