Pemanfaatan Chromebook di Yogya: Antusiasme Siswa vs Keraguan Harga

Diposting pada

Pengadaan Chromebook di SMPN 1 Yogyakarta: Antara Manfaat dan Kontroversi

Pengadaan perangkat laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan utama. Terutama setelah muncul dugaan adanya kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Namun, di tengah kontroversi tersebut, sejumlah sekolah di Kota Yogyakarta seperti Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Yogyakarta berhasil memaksimalkan penggunaan perangkat ini untuk kebutuhan pembelajaran.

SMPN 1 Yogyakarta menerima alokasi sebanyak 48 unit Chromebook pada tahun 2021 silam. Dari jumlah tersebut, 45 unit bermerk Dell dan tiga unit lainnya berasal dari merek Zyrex. Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana sekaligus guru informatika, Istiardi, menjelaskan bahwa perangkat ini langsung digunakan dalam pembelajaran informatika setelah diaktifkan akunnya. Setiap siswa wajib login agar bisa mengakses perangkat tersebut.

Seiring berjalannya waktu, Chromebook yang diberikan kepada sekolah ini kini ditempatkan di perpustakaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi penggunaan perangkat, mengingat beberapa sekolah lain tidak mampu memanfaatkan perangkat secara maksimal hingga akhirnya dibiarkan terlantar.

Minat siswa terlihat jelas ketika mereka menggunakan Chromebook untuk kegiatan kelompok atau presentasi. Aplikasi Canva, misalnya, dinilai lebih nyaman digunakan melalui perangkat ini. Selain itu, daya tahan baterai juga menjadi salah satu kelebihan dari Chromebook yang diterima. Meskipun demikian, satu unit Dell dilaporkan sudah tidak berfungsi sama sekali, sedangkan unit Zyrex yang merupakan merek lokal Indonesia dinilai lebih unggul karena dukungan HDMI dan tampilan layar yang lebih baik.

Tantangan Harga dan Spesifikasi

Meski memiliki manfaat dalam pembelajaran, ada keraguan mengenai harga pengadaan Chromebook, khususnya setelah dugaan kasus korupsi di Kemendikbud mencuat. Istiardi menyatakan bahwa para guru informatika di Kota Yogyakarta sempat membandingkan spesifikasi perangkat dengan anggaran yang dialokasikan. Pertanyaan ini selaras dengan temuan Kejaksaan Agung yang sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di periode 2019-2022.

Dalam kasus ini, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun akibat mark-up harga laptop dan pengadaan lisensi perangkat lunak yang tidak sebanding. Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan staf khusus Nadiem Makarim, direktur di lingkungan Kemendikbud, serta konsultan.

Selain itu, ada indikasi pengondisian vendor dan pembuatan kajian teknis yang mengunggulkan Chrome OS tanpa dasar kebutuhan nyata. Istiardi menyampaikan bahwa meski harga Chromebook sekitar Rp5 juta plus pajak masih bisa ditolerir, namun ia merasa ragu apakah sesuai dengan pagu anggaran yang dikeluarkan.

Upaya Maksimal dalam Pembelajaran

Meski ada pertanyaan mengenai harga dan spesifikasi, Istiardi menegaskan bahwa pihak sekolah tetap berupaya memaksimalkan penggunaan Chromebook yang telah diterima. Menurutnya, perangkat ini cukup membantu dalam mendukung pembelajaran peserta didik selama beberapa tahun terakhir.

“Ya, bagaimanapun tetap kami maksimalkan, karena untuk pembelajaran siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA, Chromebook ini terbilang masih oke,” ujarnya. Ia menekankan bahwa keberadaan Chromebook memberikan dampak positif dalam proses belajar mengajar, terutama dalam meningkatkan akses digital dan partisipasi siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *